Implementasi Ideologi Politik di Berbagai Negara

Implementasi Ideologi Politik di Berbagai Negara

Setiap negara dalam kehidupan politik selalu menggunakan alasan demi “kebaikan bersama”( public good) mengenai ideologi yang dianut dalam negaranya.Alasan yang diterima secara umum itu dikemukakan untuk mengadakan pembenaran atas tindakannya. Dengan alasan itu masing-masing negara  mempunya ideology yang berbeda untuk menentukan kehidupan politik. Misalnya, di Indonesia sendiri menganut ideology Pancasila. Bahwa dalam demokrasi di Indonesia mempunyai ciri khas yaitu demokrasi berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.Dengan demikian berarti bahwa penentunya adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebijaksanaan.Hal ini sesuai dengan nilai pancasila yaitu sila ke empat. (Mirriam Budiardjo, 2008:106)

Di Amerika Serikat menganut ideology liberal dan konservatisme. Liberalism dan konservatisme di Amerika Serikat mempunyai pengertian yang lain. Di Amerika Serikat dikenal secara umum dua ideology yang bersaingan yakni liberal yang mendasari Partai Demokrat dan konservatif yang mendasari Partai Republik.

Kedua ideology itu sesungguhnya merupakan pengembangan dari liberalisme seperti yang berkembang di Eropa. Karakteristik paham liberal di Amerika Serikat dalam hal menaruh perhatian pada ketimpangan social dikalangan minoritas, mendukung campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam mengatasi masalah ketimpangan social ekonomi, menaruh kebebasan dalam pemeliharaan kebebasan menyatakan pendapat dan hak-hak politik lainnya, menekankan pemisahan Negara dengan agama, kurang mendukung pembuatan peraturan untuk mengatur kehidupan anggota masyarakat secara moral, dan kurang menyetujui pembangunan militer secara besar-besaran dan tidak menghendaki intervensi militer ke negara lain.

Sedangkan paham konservatif, pemerintahan yang terbaik adalah  yang memerintah sedikit mungkin, ekonomi dan pasar bebas akan dengan sendirinya menuntungkan semua individu, menghendaki keterkaitan Negara dengan agama, kurang memperhatikan hak-hak sipil golongan minoritas, mendukung peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat secara moral, mendukung pembangunan industry persenjataan secara besar-besaran, dan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan politiknya bersedia melakukan intervensi militer atas Negara-negara lain. (Ramlan Surbakti,2007;36-37)

Paham komunisme masih di terapkan di Negara RRC dan Vietnam. Paham komunis di bekas Negara Uni Soviet berbeda dengan paham komunis di RRC dalam penafsiran mereka atas ajaran Marxisme. Contohnya Revolusi Oktober di Uni Soviet di motori oleh kelompok pelopor (vanguard group), sedangkan revolusi di RRC dilakukan dengan cara gerilya bersama petani.

DAFTAR PUSTAKA

Surbakti,Ramlan.1992.Memahami Ilmu Politik.Jakarta.Gramedia Widiasarana Indonesia.

Budiardjo, Miriam.2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik.Jakarta.Gramedia Pustaka Utama.

Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat. Jakarta. Bumi Aksara.

Revitch, Diane dan Thernstorm, Abigail. 2005. Demokrasi Klasik dan Modern.  Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.

Tower Sargent, Lyman. 1987. Contemporery Political Ideologies. California : Books/Cole   Publishing Company.

Tinggalkan komentar